Minggu, 20 Desember 2020

Tips & trik serta tutorial pitch deck

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Salam Sejahtera bagi kita semua......

Om Swastyastu...

Namo Buddhaya....

Salam Kebajikan.....

    Hy guysss, apa kabar????  mudah-mudahan baik ya... sebelumnya saya berterima kasih karena telah menyempatkan waktu untuk singgah diblog saya ini, diblog saya kali ini mungkin akan sedikit berbeda dari blog-blog saya sebelumnya, di kesempatan kali ini saya tidak hanya akan sekedar sharing ilmu tapi saya juga akan sharing bagaimana mengaplikasikan ilmu tersebut, dan pembahasan di blog saya kali ini adalah seputar pitch deck. 

Pengertian Pitch Deck


    Sebelumnya pasti ada yang masih bingung apasih pitch deck itu??? pitch deck adalah sebuah presentasi singkat yang menjelaskan gambaran umum mengenai rencana bisnis yang akan kita kembangkan. Dengan bantuan tersebut, kita bisa menjelaskan seperti apa produk yang akan kita kembangkan itu kepada calon investor dan membuat mereka tertarik memberikan pendanaan untuk bisnis yang akan kita buat. Pitch deck biasanya dibuat menggunakan berbagai macam tools umum seperti PowerPoint, KeyNote, atau Prezi.

    Tak hanya bermanfaat untuk menjelaskan rencana bisnis, pitch deck juga bisa dimanfaatkan/digunakan saat bertemu dengan perusahaan lain untuk bekerja sama atau orang yang akan menjadi calon co-founder bisnis kita. Dari sini sudah bisa kita tahukan apa tujuan dari pitch deck itu sendiri, yaitu untuk menarik investor agar mau membiayai atau mendanai bisnis yang akan kita buat.  Oleh karena itu, dalam membuat pitch deck tidaklah boleh asal-asalan. Tampilannya haruslah menarik serta informatif.  Lebih lanjut, dalam pitch deck biasanya terdiri dari beberapa slide dan menceritakan dengan jelas apa tujuan dan lingkup bisnis yang akan kita kembangkan.

    Setelah mengetahui pengertian, tujuan dan juga manfaat dari pitch deck, selanjutnya adalah hal-hal apa yang harus kita perhatikan dalam membuat pitch deck bisnis yang akan kita kembangkan yaitu tentang hal-hal yang wajib ada dalam pich deck kita. Terdapat tiga hal yang dapat menjadikan pitch deck kita potensial untuk menarik perhatian para investor. Ketiga hal tersebut adalah memiliki tampilan yang sederhana, meyakinkan, dan tujuan bisnisnya realistis untuk dijalankan.

    Selanjutnya berapasih jumlah ideal slide yang ada di suatu pitch deck?? jawabannya adalah sekitar 10 slide tergantung dari tema bisnis yang akan kita bahas. Kesepuluh hal tersebut, yaitu :
  1. Judul,
  2. Permasalahan yang menjadi alasan bisnis kita,
  3. Nilai lebih yang ditawarkan bisnis kita,
  4. Besaran market,
  5. Model bisnis yang akan dijalankan,
  6. Rencana pemasaran,
  7. Analisis terhadap kompetisi bisnis yang dijalankan,
  8. Team management,
  9. Proyeksi keuangan,
  10. Apa yang telah dilakukan, serta apa yang akan dilakukan jika mendapatkan pendanaan.

Tips & Trik serta Tutorial Pitch Deck


    Utamanya, yang titik berat point yang paling dilihat dari pitch deck adalah isi. Namun, terdapat faktor lain yang tak boleh kita kesampingkan. Agar lebih menarik, kita juga harus mengolah pitch deck menjadi lebih wowww lagi seperti pada tampilan, kalimat-kalimat yang disampaikan, serta hal lainnya. Berikut adalah hal-hal yang bisa kamu terapkan dalam dan saat kamu menjelaskan pitch deck :

1. Gunakan aturan 10/20/30

    Aturan yang cukup terkenal oleh Guy Kawasaki ini maksudnya adalah, pastikan slide pitch deck kita tidak lebih dari 10 slide, waktu presentasi tidak lebih dari 20 menit, dan ukuran font yang digunakan tidak kurang dari 30.

2. Awali dengan Elevator Pitch

    Elevator pitch sendiri merupakan penjelasan yang luas dan singkat mengenai perusahaan. Sampaikan ini di awal dengan satu atau dua kalimat pembuka. Ini dapat menjadi daya tarik bagi calon investor untuk mengetahui lebih jauh tentang bisnis kita.

3. Masukkan Demo

    Hal berikutnya yang harus diperhatikan saat membuat pitch deck adalah demonstrasi produk. Jangan lupa untuk memasukkan beberapa video atau foto yang menjelaskan seperti produk yang  dikembangkan perusahaan kita.

4. Sampaikan kesempatan pasar yang akan diraih

    Ide bisnis kita mungkin memang luar biasa, namun, kita juga harus tetap menjelaskan mengapa ide tersebut cocok diterapkan di target pasar yang akan dituju.

5. Sampaikan dimana kita bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis kita 

    Dengan ide yang luar biasa tersebut, kita harus menyampaikan kepada investor bagaimana ide tersebut bisa mendatangkan pemasukan bagi perusahaan dan investor itu sendiri nantinya.

6. Masukkan elemen grafis

    Hindari hanya memasukkan tulisan pada presentasi bisnis kita. Masukkanlah sedikit elemen-elemen pendukung berupa grafis atau gambar agar lebih menarik. Hal ini penting terutama jika sedang menjelaskan hal-hal yang cukup berat seperti target pasar dan sebagainya.

7. Sampaikan lebih dalam tentang poin-poin utama

    Seorang investor tentu lebih memerhatikan proyeksi keuangan, informasi teknis, competitive analysis, rencana pemasaran dan branding, serta tim manajerialmu. Usahakan kamu dapat menyampaikan ini secara dalam sehingga menarik perhatian investor.

8. Jaga percaya diri saat presentasi

    Ingat, pitch deck adalah pembuka jalan untuk mengembangkan bisnis. Selayaknya presentasi pada umumnya, kita haruslah tetap percaya diri dalam menyampaikannya.

    Itulah diatas beberapa tips dan trik ketika melakukan presentasi dengan pitch deck nah selanjutnya adalah beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh orang-orang saat melekukan presentasi dan kamu bisa menyimaknya dalam video berikut :



    
    Dan selanjutnya berikut adalah video yang bisa kamu simak untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang tips membuat pitch deck :




    Nahh itulah diatas beberapa sharing penjelasan saya tentang Tips & Trik serta tutorial pitch deck, saya berharap apa yang saya jelaskan diatas dapat bermanfaat bagi kita dan dapat kita aplikasikan nantinya, serta dengan ini saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata yang tidak seharusnya dalam blog saya ini yang membuat anda merasa tersinggung karena saya bukanlan manusia sempurna yang luput dari kesalahan sesedunggunya hanya tuhanlah allah SWT yang memiliki kesempurnaan itu, sekian dan terima kasih....

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Salam Sejahtera bagi kita semua......

Om Swastyastu...

Namo Buddhaya....

Salam Kebajikan..... 


Minggu, 13 Desember 2020

Marketing Insight Apa dan Bagaimana

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Salam Sejahtera bagi kita semua......

Om Swastyastu...

Namo Buddhaya....

Salam Kebajikan.....

    Hyy guyssss, apa kabar?? mudah-mudahan baik ya.. di blog saya sebelumnya yang berkonsep sharing pengalaman/ilmu webinar yang berjudul "Menjadi Wirausaha, Siapa Takut... Jadi Konglomerat pasti Bisa" telah saya bagikan pengalaman/ilmu yang saya dapat di webinar tersebut, nah.. kali ini saya mau sharing lagi pengalaman/ilmu yang saya dapat ketika webinar yang menurut saya sangat bagus dan wajib untuk dibagi-bagikan ke teman-teman sekalian, judul webinarnya adalah "Marketing Insight Apa dan Bagaimana", nah dimateri yang mau saya bagikan ini akan membahas seputar Marketing, mulai dari pengertiannya, bagaimana melakukannya dan masih banyak lagi.

    Di webinar tersebut terdapat pembicara-pembicara (narasumber) yang begitu hebat di bidangnya masing-masing ada Ibu Diana Fajarwati, ST, MSM selaku lecturer, researcher, consultant serta ada juga Ibu Cicilia S. Bangun, ST, MT selaku lecture, kepala biro pemasaran UEU. kedua pembicara tersebut membawakan materi dengan sangat baik, jelas, dan mudah dimengerti. ibu Diana membawakan materi tentang step-step marketing, market research, dll. sedangkan ibu Cicilia membahas tentang "Consumer Insight untuk bisnis yang lebih baik" 

What is Marketing Insight??

    Insight dalam konteks ini memiliki arti a clear, deep and sometimes sudden understanding of a complicated situation or problem  yang berarti pemahaman yang jelas, dalam, dan terkadang tiba-tiba tentang situasi atau masalah yang rumit, sehingga dapat kita artikan bahwa market insight adalah a clear, deep and sometimes sudden understanding of market yang dalam bahasa indonesia berarti pemahaman pasar yang jelas, dalam, dan terkadang tiba-tiba. Seringkali orang-orang masih bertanya bagaimana cara memunculkan Insight itu sendiri, jawabannya adalah dengan melakukan Market Research. market research adalah strategi untuk menghasilkan Insight itu sendiri. Berikut cara-cara melakukan market research yang tepat di zaman sekarang :

1. Qualitative Research

    Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Qualitative research sendiri memiliki 2  cara penelitian yaitu :

- Observasi    : adalah aktivitas terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian. contohnya seperti kita melakukan observasi/pengamatan untuk mengetahui trend atau apa yang saat ini disukai oleh masyarakat.

- Etnography/Netnography    : merupakan pengamatan yang dilakukan secara mendetail kepada individu baik itu secara langsung maupun online. Misalnya yaitu melakukan pengamatan kepada seseorang untuk mengetahui apa saja yang sering dilakuakan/disukai individu tersebut.

2. Quantitative Research

    Pengamatan quantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta kausalitas hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. ada 2 macam penelitian quantitatif yang sering diterapkan oleh orang-orang di zaman sekarang yaitu :

-    Online Survey    : metode penelitian di mana responden menjawab kuesioner melalui email atau di situs webSurvei online biasanya dibuat dalam bentuk form di situs Web, dilengkapi dengan database untuk menyimpan jawaban dan perangkat lunak statistik untuk memberikan analisis. Misalnya melakukan pengamatan tentang apa saja yang paling sering dicari di internet seperti google, instagram, dll.

- Sentiment Analysis    : adalah proses penggunaan text analytics untuk mendapatkan berbagai sumber data dari internet dan beragam platform media social. Tujuannya adalah untuk memperoleh opini dari pengguna yang terdapat pada platform tersebut. contohnya dengan melihat feedback costumer yang ada si media social dan dijadikan sebagai alat perbaikan bisnis.

3. Social Media Listening

    social media listening adalah cara menghitung popularitas suatu merek atau perusahaan dengan mengekstrak informasi dari saluran media sosial, seperti blog, wiki, situs berita, blog mikro seperti Twitter, situs jejaring sosial, video / situs berbagi foto, forum, papan pesan, dan konten buatan pengguna dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, ini adalah cara sukses dari strategi pemasaran media sosial yang digunakan oleh perusahaan atau merek. Contohnya membuka youtube dan melihat apa yang sedang ternding/dibahas massyarakan misalnya sekarang banyak di youtube yang menggencarkan trend kosmetik korea seperti dengan cara mereview cara menggunakannya, hasilnya dll.

Where to Start??

    Kata yang paling banyak dipertanyakan orang-orang saat ingin memulai suatu bisnis adalaha bagaimana dan dimana cara memulainya, dan jawaban yang paling cocok untuk pertanyaan ini adalah " Mulai Saja dulu.... dan Jangan Takut Gagal...". Ketika kita memulai bagaimana cara belajar, yaitu belajar dari proses memulai tersebut atau yang disebut dengan Adaptive Experiment, yaitu ketika kita memulainya itu akan menjadi proses belajar pula bagi kita misalnya ketika kita gagal, kita dapat belajar dari kegagalan kita itu dengan cara memperbaikinya sehingga nantinya kita akan mudah beradaptasi dengan kehidupan bisnis yang telah kita mulai tersebut.

    Salah satu hal yang dilakukan dalam memulai suatu bisnis adalah Marketing yang baik dan benar, sehingga nantinya berdampak pada kelancaran bisnis kita tersebut misalnya meningkatnya penjualan, meningkatnya peminat, dll. Salah satu memulai marketinga adalah dengan memahami kebutuhan pasar yang ada sekarang, karena pasar adalah suatu hal yang selalu berubah-ubah secara dinamis dan tidak tetap misalnya mungkin saingan bisnis yang selalu bertambah atau bahkan sebaliknya. Berikut 3 kata kunci kebutuhan pasar :

1. Relevant

    Maksudnya seperti saling terkait/berhubungan dengan lingkungan/trend yang berkembang saat ini. contohnya saat ini kita sedang dilanda pandemic covid-19 sehingga mau tidak mau masyarakat harus hidup sehat baik fisik maupun lingkungan, sehingga dari sini dapat kita lihat apa yang sedang dibutuhkan masayarakat saat ini, yaitu ala-alat kebersihan ataupaun alat-alat kesehatan seperti hand sanitizer, masker, tisu, disinfektan, dll. sehingga dari sini muncullah ide untuk bisnis apa yang bisa kita kembangkan yang relevan dengan saat ini.

2. Appealing

    Salah satu hal yang membuat seseorang ingin memiliki sesuatu apakah itu barang atau apapun adalah karena barang tersebut menarik atau dalam arti panjangnya bahwa barang tersebut membangkitkan emosional dari orang tersebut atau bahasa sederhananya barang itu disukai orang tersebut. Ada 3 komponen appealing, yaitu :

- Functional Value    : Maksudnya bahwa suatu barang disukai karena memiliki nilai fungsi yang dapat membantunya, misalnya saat ini banyak orang yang mencari masker/hand sanitizer karena memiliki fungsi untuk membersihkan/menghindari virus corona.

- Emotional Value    : Suatu barang juga akan disukai seseorang ketika barang yang ia beli tersebut juga membangkitkan sisi emosinya seperti dia menjadi senang karena barang tersebut.  Misalnya saat ini banyak orang membeli foto-foto member BTS karena mereka suka dengan k-pop BTS.

- Symbolic Value    : Tentunya seseorang yang sedang membutuhkan pakaian misalnya pasti akan membeli pakaian sesuai dengan jati dirinya misalnya seoramg cowo akan membeli pakaian yang keren/bagus agar nantinya bisa terpancar pada dirinya ketikan ia memakainya, inilah arti dari Symbolic value.

3. Suitable

    Ketika membeli sesuatu pastinya kita akan memikirkan satu kata yaitu suitable/cocok dengan diri kita baik dari sisi financial, lifstyle, religion,dll. karena tidak mungkin kita akan mau membeli sesuatu apabila barang yang ingin kita beli tidak cocok dengan kita. Contohnya ketika kita ingin membeli makanan tentunya kita akan melihat dari segi kecocokan diri sendiri misalnya apakah makanan tersebut cocok dengan lidah saya, cocok dengan isi kantong saya, ataupun halal/haram ketika saya ingin memakannya.

Consumer Insight Untuk Bisnis yang Lebih  Baik

    Consumer Insight adalah suatu proses komunikasi kepada pelanggan untuk mencari tahu penyebab, pemikiran, perilaku dan perbuatan konsumen secara detail. Dengan mengetahui perilaku konsumen juga akan mengetahui langkah inovasi penjualan produk kedepannya, dari rangkaian jenis produk serta komunikasi secara iklan. Sehingga nantinya dapat mempermudah meraih kebutuhan dan keinginan konsumen. Consumer insight merupakan jembatan antara produsen dengan konsumen, maksudnya adalah bahwa disinalah produsen dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oleh seseorang konsumen sehingga nantinya produsen dapat memaksimalkan outputnya kepada konsumen yang mebeli produk. 

    Perlu kita ketahui bahwa Consumer insight dengan Cotumer insight memilik perbedaan/tidak sama, apabila diatas sudah saya jelaskan apa itu consumer insight maka Costumer Insight adalah Wawasan pelanggan, atau wawasan konsumen, adalah interpretasi tren dalam perilaku manusia yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas suatu produk atau layanan bagi konsumen, serta meningkatkan penjualan untuk keuntungan finansial dari mereka yang menyediakan produk atau layanan. lebih lengkapnya dapat anda lihat sebagai berikut :



    
    Tentunya dengan informasi diatas pasti akan ada yang bertanya bagaiman cara mendapatkan consumer insight tersebut, jawabannya adalah ada pada materi market research diatas mulai dari literature source, survey, observasi, interview, eksperimen, social media listening, dan lain-lainnya. disamping pertanyaan bagaimana cara mendapatkan consumer insight pasti ada pula pertanyaan apa manfaat dan tujuan consumer insight. Tujuan Consumer Insight adalah untuk memahami mengapa konsumen peduli terhadap merek serta mereka pola pikir, suasana hati, motivasi, keinginan, aspirasi, dan memotivasi yang memicu sikap dan mendasari tindakan konsumen. Lalu dari sisi manfaat Consumer Insight sendiri adalah diantaranya Meningkatkan jumlah pelanggan, Meningkatkan pendapatan per pelanggan, Menekan biaya akuisisi pelanggan, layananan dan administrasi dengan proses efisiensi, dan Memperpanjang periode hubungan dengan pelanggan.

Memanfaatkan "CI" dari jaringan social




    Cara mendapatkan informasi yang kita butuhkan saat ini dengan cara paling mudah, efisien, dan efektif adalah di internet, begitu halnya untuk mencari komponen-komponen consumer insight mulai dari kita bisa tahu kebiasaan target konsumen, membandingkan produk sendiri dengan pesaing, melihat feedback konsumen, dan masih banyak lagi yang kita bisa dapatkan dengan memanfaat jaringan social ini.

Costumer Journey 

    Dalam proses interaksi tentunya antara seorang kostumer dan produsen ada perjalan yang statis atau dapat kita lihat serta pahami alur interaksinya mulai proses konsumen mulai membutuhkan suatu barang, lalu dilanjutkan dengan dia mencari barang tersebut sampai proses dia akahirnya mendapatkan barang tersebut, alurnya dapat kita lihat sebagai berikut :



    Dimulai dari Costumer yang mulai merasa ingin memiliki suatu barang sehingga dilanjutkan dengan action costemer tersebut untuk mencari informasi dimana dia bisa mendapatkan barang tersebut seperti mencari di website atau aplikasi market place lalu pada akhirnya terjadi prose jual beli produk yang diinginkan costumer tadi, dan nantinya ketika costumer telah memakai barang tersebut maka disitulah proses pemasaran dari pelanggan itu sendiri tergantung dari barang yang ia dapatkan dan dari mana. misalnya seseorang apabila puas dengan barang yang ia beli di suatu toko maka tentunya disitu pulalah dia kan merekomendasikan barang tersebut ke teman-temannya sehingga berakibat pada meningkatnya penjualan dari toko yang telah membrikan barang/pelayanan yang memuaskan costumer tadi.

Kesimpulan

    Berdasarkan Materi yang telah saya share diatas dan webinar yang telah saya ikuti dapat disimpulkan ilmu yang bisa kita dapatkan adalah ketika kita memiliki rasa ingin untuk memulai suatu bisnis maka hal yang paling harus kita dahulukan adalah keberanian untuk memulainya, ketika kita sudah berproses untuk memulainya maka disitu pulalah prose kita untuk belajar dalam dunia bisnis semakin terbuka mulai dari belajar mengamati pasar, menggunakan peluang yang ada, memahami konsumen/consumer insight sehingga nantinya kita dapat beradaptasi dengan lingkungan baru kita tersebut. jangan pernah takut gagal, sesungguhnya kegagalan adalah pembelajaran terbaik bagi kita untuk bisa lebih baik lagi.
intinya dalam memulai suatu bisnis kita harus bisa belajar yang banyak seperti halnya materi diatas yang mengajarkan tentang bagaimana cara memulai marketing, mambaca trend pasar sekarang, memahami Consumer Insight dan lain-lainnya, karena dengan ilmu yang banyak maka dapat memudahkan kita nantiny ketika kita beproses.


    Itulah diatas materi/ilmu yang saya share kepada kalian berdasarkan webinar yang telah saya ikuti, saya berharap apa yang saya bagikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan saya memohon maaf apabila dalam blog saya ini terdapat kata-kata yang tidak sepantasnya karena saya bukanlah manusia yang selalu , bukan manusia yang sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik tuhan yang maha esa Allah SWT. Apabila anda ingin melihat full video webinar yang saya ikuti kemarin yang berjudul " Marketing Insight Apa dan Bagaimana" dapat anda lihat pada video berikut :





Sekian Blog saya kali ini terima kasih atas waktunya untuk membaca blog saya ini..

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Salam Sejahtera bagi kita semua......

Om Swastyastu...

Namo Buddhaya....

Salam Kebajikan.....



Minggu, 06 Desember 2020

Kemitraan Usaha/Bisnis

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Salam Sejahtera bagi Kita Semua...

Om Swaytyastu...

Namo Buddhaya...

Salam Kebajikan....

    Hy guysss, di blog saya kali ini saya akan membahas tentang kemitraan usaha/bisnis mulai dari apa pengertiannya, tujuan, manfaat, jenis-jenis, dan lain-lainnya. Mudah-mudahan apa yang saya tulis di blog saya kali ini dapat bermanfaat pagi pembaca sekalian, dan sebelumnya apabila ada kesalahan kata yang ada dalam blog saya ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, dan langsung saja berikut materinya.

1. Pengertian Kemitraan Usaha

    Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh kedua belah pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Jadi, kemitraan usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.

    Kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra.Kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Bagi usaha kecil kemitraan jelas menguntungkan karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil.

    Kemitraan hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan atau kedermawanan.

2. Tujuan dan Manfaat Kemitraan Usaha

# Tujuan Kemitraan Usaha

    Tujuan kemitraan adalah untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, meningkatkan kualitas sumberdaya kelompok mitra, peningkatan skala usaha, serta menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok usaha mandiri. berikut beberapa point tujuan kemitraan usaha :

a)    Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat,
b)    Mendukung efisiensi ekonomi,
c)    Memperkuat kemampuan bersaing,
d)    Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan,
e)    Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar,
f)   Membangun tata dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan kerjasama.

    Tujuan-tujuan di atas akan dapat dicapai, bila kemitraan tersebut berjalan “langgeng” karena tidak jarang terjadi kesepakatan kemitraan berakhir tanpa tujuan dikarenakan perpecahan atau perselisihan pihak-pihak yang bermitra. Langgengnya kemitraan hanya dapat dicapai, bila kedua pihak mentaati kesepakatan- kesepakatan yang telah dibuat bersama.

# Manfaat Kemitraan Usaha

1) Manfaat Produktivitas

    Produktivitas adalah suatu model ekonomi yang diperoleh dari membagi output dengan input. Produktivitas = output:input. Dengan formulasi di atas dan sesuai dengan rumus 1+1>2 sebelumnya, maka produktivitas dikatakan meningkat bila dengan input yang tetap diperoleh output yang semakin besar. Selain itu, produktivitas yang tinggi dapat diperoleh dengan cara mengurangi penggunaan input (dengan syarat tidak mengurangi kualitas), sehingga dengan output yang tetap dengan penggunaan input yang sedikit menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.

2) Manfaat Efisiensi

    Manfaat efisiensi dapat diartikan sebagai dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan menguntungkan, baik dilihat dari segi waktu, tenaga maupun biaya. Ini dapat dicapai karena dalam Kemitraan mengikat pihak-pihak yang bermitra untuk mentaati segala kesepakatan, serta terjadi spesialisasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing. 

Contoh : Ada dua perusahaan yang bermitra (mis. A dan B). Perusahaan A memiliki kelebihan dalam modal berupa teknologi dan sarana produksi, namun tidak memiliki tenaga kerja yang cukup. Sedangkan, perusahaan B memiliki tenaga kerja, namun kurang memiliki sarana produksi (modal) yang cukup. Dengan menggabungkan dua kelebihan dari perusahaan A dan B tersebut akan dapat dicapai penghematan tenaga maupun sarana produksi yang merupakan kekurangan atau kelemahan yang dimiliki kedua perusahaan.

Tanpa kemitraan, maka perusahaan A tidak dapat mengoptimalkan modalnya karena tidak ada tenaga kerja yang mengoperasikannya dan perusahaan B tidak dapat mempekerjakan tenaga kerjanya karena tidak adanya modal dan sarana produksi.

3) Manfaat  jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

    Sebagai akibat adanya manfaat produktivitas dan efisiensi, maka dengan kemitraan akan dicapai pula manfaat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dengan adanya penggabungan dua potensi dan kekuatan untuk menutupi kelemahan dari masing-masing pihak yang bermitra, maka akan dihasilkan tingkat produktivitas yang tinggi dan efisiensi serta efektivitas. Produktivitas menunjukkan manfaat kuantitas dan efisiensi serta efektivitas menunjukkan manfaat kualitas. Dengan kualitas dan kuantitas yang dapat diterima oleh pasar, maka akan dapat menjamin kelangsungan usaha.

4) Manfaat dalam Resiko

    Dalam kemitraan kedua pihak memberi peran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini berarti bahwa dalam kemitraan, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra sehingga jika ada resiko ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.

3. Jenis-jenis Kemitraan Usaha

Berikut jenis-jenis kemitraan, Berdasarkan :

1) Kemitraan Persekutuan Terbatas

    Dalam kemitraan ini, termasuk mitra umum dan terbatas. Mitra umum memiliki kewajiban tidak terbatas, mengelola bisnis, dan mitra terbatas lainnya. Mitra terbatas memiliki kendali terbatas atas bisnis (terbatas pada investasinya) dan tidak terkait dengan operasi sehari-hari perusahaan. Dalam kebanyakan kasus, mitra terbatas hanya berinvestasi dan mengambil bagian keuntungan, dan mereka tidak memiliki kepentingan untuk berpartisipasi dalam manajemen atau pengambilan keputusan. Tanpa keterlibatan ini berarti mereka tidak memiliki hak untuk mengganti kerugian kemitraan dari pengembalian pajak penghasilan mereka.

2) Kemitraan Perseroan Terbatas

    Dalam Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas (LLP), semua mitra memiliki tanggung jawab terbatas. Setiap mitra dilindungi dari kesalahan hukum dan keuangan mitra lainnya. Kemitraan tanggung jawab terbatas hampir mirip dengan Perseroan Terbatas (LLC) tetapi berbeda dari kemitraan terbatas atau kemitraan umum.

3) Kemitraan Sesuka Hati

    Kemitraan sesuka hati dapat didefinisikan sebagai ketika tidak ada klausul yang disebutkan tentang berakhirnya suatu perusahaan kemitraan. Biasanya kemitraan jenis diatur oleh dua syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk menjadi Kemitraan atas Keinginan / Sesuka Hati adalah:

  • Perjanjian kemitraan seharusnya tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang tetap.
  • Tidak ada ketentuan khusus dari kemitraan yang harus disebutkan.

    Oleh karena itu, jika disebutkan jangka waktu dan ketetapannya dalam perjanjian, maka itu bukan kemitraan sesuka hati. Juga, pada awalnya jika perusahaan memiliki tanggal kedaluwarsa tetap, tetapi operasi perusahaan berlanjut setelah tanggal yang disebutkan yang akan dianggap sebagai kemitraan sesuka hati.

Berikut Jenis-jenis kemitraan dilihat dari posisi pelaku yang bermitra :

1) Kemitraan Vertikal,

    Kemitraan antara beberapa perusahaan yang memiliki tahap atau tingkatan kegiatan produksi yang berurutan, dari tahap paling awal sampai tahap produksi akhir. Contohnya Kemitraan antara perusahaan yang tergabung dalam usaha yang menghasilkan produk tas dari bahan enceng gondok.

2) Kemitraan Horizontal,

    Kemitraan dari sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis. Contohnya Kemitraan antara perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk tas.

4. Bentuk/Pola Kemitraan Usaha

1) Model Inti Plasma

    Model kemitraan inti plasma adalah hubungan kemitraan antara usaha mikro, kecil atau koperasi dengan usaha menengah dan besar. Usaha menengah atau besar bertindak sebagai inti dan usaha mikro, kecil atau koperasi selaku plasma. Model inti plasma berupa kemitraan langsung dimana kelompok usaha mikro, kecil atau koperasi sebagai plasma memproduksi atau menyediakan bahan baku bagi perusahaan inti yang melakukan kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasran produk unggulan disentra produk unggulan, misalnya kelapa sawit, kelapa hibrida, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, ubi jalar dan pengolahan tepungnya, budi daya murbai dan pengolahan dan pemasaran, budiaya unggas dan pemasarannya. Sebagai contoh adalah perusahaan unggas sebagai perusahaan inti dengan peternak sebagai plasma. Antara perusahaan inti dan plasma membuat kontrak kesepakatan.

2) Model Kontrak Beli

    Model Kontrak Beli adalah pola kemitraan dimana terjadi kerjasama antara kelompok usaha mikro, kecil/koperasi dengan perusahaan menengah/besar yang dituangkan dalam suatu perjanjian kontrak jual beli secara tertulis yang biasa dalam jangka waktu tertentu dan pada saat perjanjian kerjasama disaksikan oleh wakil dari instansi pemerintah terkait. Didalam perjanjian kontrak beli, didalamnya terdapat kewajiban dan hak setiap kelompok yang bermitra dengan azas kesetaraan dan saling menguntungkan.

3) Model Sub-Kontrak

    Model kemitraan sub kontrak adalah hubungan kemitraan antara kelompok usaha mikro, kecil atau koperasi dengan usaha menengah/besar. Model sub kontrak pihak usaha mikro, kecil/koperasi melaksanakan produksi komponen dan atau jasa yang dibutuhkan atau merupakan bagian dari produksi usaha menengah/besar. Model sub kontrak berbeda dengan model kontrak beli, dimana pada pola sub kontrak kelompok usaha mikro, kecil/koperasi tidak melakukan kontrak secara langsung dengan perusahaan pengolahan mitra tetapi melalui agen atau pedagang.

4) Model Keagenan

    Hubungan kemitraan model keagenan adalah bentuk kerjasama dimana kelompok usaha mikro, kecil atau koperasi diberi hak khusus untuk memasarkan barang atau jasa usaha perusahaan mitra. Pola kemitraan model keagenan adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan      mitra      melakukan      perjanjian      kerjasama      dengan kelompok  usaha  mikro,  kecil  dan  koperasi  tentang  pemberian  hak khusus,
  2. Hak    khusus     yang    diberikan    oleh    perusahaan    mitra    kepada kelompok   usaha    mikro,   kecil   dan   koperasi   adalah   hak   untuk memasarkan produk perusahaan mitra,
  3. Kelompok   usaha   mikro,   kecil   dan   koperasi   memasarkan   produk perusahaan mitra kepada konsumen,
  4. Kelompok     usaha     mikro,     kecil     dan     koperasi mendapatkan keuntungan   dari   hasil   penjualan   dan   komisi   yang   diberikan   oleh perusahaan mitra.

5) Model Vendor

     Pola kemitraan model Vendor adalah pola kerjasama kemitraan antara perusahaan menengah dan besar dengan kelompok usaha mikro, kecil atau Koperasi. Dalarn melaksanakan hubungan kemitraan model Vendor, usaha menengah atau besar menggunakan hasil produksi yang merupakan bidang keahlian usaha kecil untuk melengkapi produk yang dihasilkan usaha menengah atau besar. Pelaksanaan atau mekanisme pola kemitraan Vendor adalah dengan cara usaha menengah atau besar memesan produk yang diperlukan sesuai dengan ukuran, bentuk, mutu dan kualitas barang yang telah dikuasai oleh kelompok usaha mikro, kecil atau Koperasi.

6) Model Dagang Umum

    Model kemitraan dagang umum adalah merupakan hubungan kemitraan antara usaha mikro, kecil atau koperasi dengan usaha menengah dan besar. Model ini dilaksanakan dengan pola usaha menengah/besar; 

(1) memasarkan produk unggulan usaha mikro, kecil atau koperasi, dan atau kelompok usaha mikro, kecil atau koperasi memenuhi kebutuhan atau memasok kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah/besar, atau 

(2) usaha mikro, kecil atau koperasi yang memasarkan hasil usaha besar.

Pola kemitraan dagang umum dilaksanakan dengan cara usaha mikro, kecil atau koperasi menyediakan bahan baku dan sarana produksi, dan usaha menengah atau besar memberi order sesuai dengan kemampuan mitra usahanya.

5. Contoh Penerapan Kemitraan Usaha


    Dalam blog saya sebelumnya saya telah memaparkan 9 block BMC dalam bisnis saya yaitu bisnis kerajinan dari barang daur ulang, nah selanjutnya saya akan membuat rencana kemitraan dalam bisnis saya ini. Model/pola kemitraan yang saya akan terapkan dalam bisnis saya ini adalah pola kemitraan Vendor, dimana bisnis saya adalah sebagai usaha menengah/besar dan yang berperan sebagai usaha kecil adalah organisasi pencinta lingkungan/tempat penjualan daur ulang dimana saya akan menggunakan keahlian mereka dalam memilih bahan daur ulang yang berkualitas dan bermutu (bukan barang bekas asal-asalan) untuk nantinya diproses oleh usaha saya untuk dijadikan barang kerajinan yang bermutu dan juga berkualitas. Sebagai mana usaha saya sebagai usaha menengah/besar memiliki peran kepada usaha kecil untuk membina dalam :

1) Manajemen Usaha,
2) Transfer Teknologi (keterampilan),
3) Suplay bahan baku,
4) Permodalan, dll.

    Dan nantinya saya berharap bentuk kemitraan ini bisa menjadi lebih universal/ lebih luas lagi di penjuru indonesia atau bahkan tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu tingkat global sehingga usaha saya ini disamping memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat juga berperan sebagai pion terdepan dalam menyuarakan sikap cinta lingkungan dan nantinya bisa menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.


    Itulah diatas materi yang saya telah tuliskan tentang "Kemitraan Usaha" , mudah-mudahan blog saya ini bisa menjadi motivasi kepada kita semua untuk bisa berani membangun usaha yang disamping bernilai ekonomis bagi kita juga bernilai cinta lingkungan, sekian dan terima kasih...

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Salam Sejahtera bagi Kita Semua...

Om Swaytyastu...

Namo Buddhaya...

Salam Kebajikan....



Sabtu, 28 November 2020

Legalitas Bisnis

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.....

Salam Sejahtera bagi Kita Semua...

Om Swaytyastu...

Namo Buddhaya...

Salam Kebajikan....

    Apa kabar para pembaca yang budiman, di blog saya kali ini saya akan membahas tentang Legalitas suatu bisnis. Legalitas/Izin didefinisikan sebagai bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh seseorang penngusaha atau suatu perusahaan. Bagi pemerintah pengertian usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi dan menertibkan izin-izin usaha perdagangan. Agar kegiatan usaha lancar, maka setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai dengan bidangnya. 

    Indonesia sebagai negara hukum pasti segala sesuatunya sudah diatur dalam peraturan  perundang - undangan yang berlaku, oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia mau tidak mau harus taat dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Salah satunya adalah hukum pada lingkup perusahaan, agar perusahaan itu juga nantinya disetujui oleh pemerintah dan diproteksi, perusahaan ini harus memiliki izin usaha yang jelas. Inilah point-point penting mengapa legalitas bagi suatu bisnis itu sangatlah penting. Tanpa adanya legalitas atau izn usaha, sebuah perusahaan akan susah berkembang. hal ini karena tidak ada kepercayaan orang, lembaga, atau perusahaan lain terhadap perusahaan tersebut. Berikut video tentang pentinya legalitas suatu usaha/bisnis atau bisa anda akses di youtube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=0Os3a7e16g4 :



Berikut Manfaat dari adanya Legalitas suatu bisnis :

1). Sarana Perlindungan Hukum bagi bisnis tersebut

    Perusahaan yang sudah memiliki izin usaha akan dilindungi oleh undang-undang, karena semua sudah diatur sesuai dengan peraturan peundang – undangan yang ada di Indonesia. Keberadaan perusahaan yang disetujui pemerintah akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang dimiliki perusahaan yang dimiliki. 

2). Meningkatkan Kredibilitas Usaha

    Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, maka secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Ini merupakan salah satu manfaat pentingnya legalitas usaha karena kegiatan promosi merupakan salah satu hal terpenting untuk mendongkrak hasil penjualan serta untuk pengenalan usaha yang baru dibuka. Selain promosi, izin usaha juga penting untuk menunjukkan kredibilitas. Ketika kredibilitas usaha Anda juga sudah terpercaya, maka masyarakat tidak akan ragu untuk memilih produk barang ataupun jasa Anda.

3). Sebagai Penunjang Perkembangan Usaha

    Salah satu cara mengembangkan suatu usaha yaitu dengan memperlebar sayap penjualan ke luar negeri atau tingkat internasional sehingga kita harus bisa untuk ekspor ke luar negeri, dan untuk melakukan proses ekspor tersebut penting bagi sebuah perusahaan harus untuk memiliki legalitas yang disetujui pemerintah. Selain itu, legalitas usaha sangat penting untuk perusahaan ketika ingin melakukan hubungan dengan perusahaan lain secara internasional.

4) . Mempermudah Jalannya Usaha

    Salah satunya adalah dengan lebih mudah mendapat suatu proyek, beberapa jenis usaha seperti usaha bidang produksi atau developer perumahan tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik itu dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Suatu tender umumnya mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen hukum. Tentu saja ini berhubungan dengan unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan hukum tender.

Jenis-Jenis Legalitas Bisnis

1.  SIUP (Surat Izin Usaha Perdangan)

    SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurus SIUP, Anda tidak perlu menunggu bisnis startup Anda menjadi besar terlebih dahulu, karena pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, terdapat 4 jenis SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor yaitu:

  1. SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta
  2. SIUP Kecil, modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta
  3. SIUP Menengah, modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar
  4. SIUP Besar, memiliki modal disetor lebih dari Rp10 miliar

    SIUP merupakan izin usaha yang paling umum. Namun, cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa, sehingga jika perusahaan bergerak di bidang usaha lainnya, Anda memerlukan jenis izin usaha selain SIUP. Bukan hanya itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan kata lain, Anda tidak perlu repot untuk mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha. Kewajiban pemilik atau pemegang SIUP antara lain :

  1. Melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan atau kepala kantor departemen perdagangan yang menertibkan SIUP apabila perusahaan tidak melakukan kegiatan perdangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP.
  2. Melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan setempat mengenai hal berikut :

  • Pembukaan cabang atau perwakilan perusahaan
  • Penghentian kegiatan penutupan cabang SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan / jasa sejak tanggal dikeluarkan.


2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

    Persyaratan SKDP masing-masing domisili berbeda, misalnya untuk Daerah DKI Jakarta berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zona perkantoran. Karena itu, untuk mendapatkan SKDP diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran. Dan perlu diingat, dokumen ini hanya dapat diajukan ketika Anda telah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang. Jika jenis kantor Anda adalah kantor bersama, maka SKDP umumnya berlaku selama 5 tahun. Namun, masa berlaku ini tergantung dari perjanjian sewa menyewa antara perusahaan Anda dengan pemilik kantor. Sedangkan, jika Anda memilih untuk menggunakan virtual office, SKDP hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.


3. NPWP Badan Usaha

    Selayaknya orang pribadi, sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan bisnis startup Anda, NPWP Badan juga menjadi salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta maupun pemerintah.


4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    Surat Ijin Tempat Usaha adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Surat ini juga mempunyai dasar hukumnyayaitu berdasarkan peraturan daerah dari domisili perusahaan yang bersangkutan.Dasar hukum kepemilikan SITU diatur dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah. SITU mutlak dimiliki oleh badan usaha atau usaha perorangan. SITU dikeluarkan oleh pemerintah daerah setingkat kecamatan dan kabupaten. Berikut prosedur perizinan surat izin tempat usaha (SITU) :
  1. mengajukan permohonan izin tempat usaha kepada camat atau bupati dengan melampirkan semua persyaratan administratif yang diperlukan.
  2. Apabila di kecamatan atau di kabupaten terdapat kantor pelayanan perizinan satu atap, surat permohonan bisa ditujukan kepada camat atau bupati melalui kantor kepala pelayanan perizinan satu atap.
  3. Selanjutnya petugas dari pemerintah akan memeriksa tempat usaha kita untuk mencocokkan semua data dengan kondisi yang ada dilapangan.
  4. Apabila semua persyaratan sudah sesuai. Selanjutnya pemohon membayar retribusi kepada pemerintah yang dalam waktu sekitar 14 hari kerja, SITU akan diterbitkan.

5.  Merek Dagang
    Merek dagang merupakan satu hal penting yang harus dipikirkan ketika sedang berbisnis. Selain dapat membedakan bisnis Anda dengan bisnis lain, merek juga mempermudah bisnis Anda untuk diingat dan dikenal target pasar dan konsumen Anda. Dengan mendaftarkan merek dagang, secara tidak langsung, Anda juga sudah melindungi bisnis Anda secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya menggunakan merek dagang perusahaan Anda sebagai merek dagangnya sendiri, dan dapat berpengaruh terhadap reputasi merek dagang Anda.
    Menurut Pasal 1 UU No. 15 Merek adalah tanda berupa gambar , susunan warna, nama, kata huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Contoh merek dagang adala mie sedap, kecap, minyak goreng yang diproduksi oleh PT. Wingsfood Indonesia. Berikut Syarat dan Tata cara Permohonannya :
  1. Permohonan diajukan tertulis dalam bahasa indonesia untuk merk bahasa asing atau didalamnya terdapat huruf selain huruf latin waji disertai terjemahanya dalam bahasa indonesia. 
  2. Permohonan ditandatangani mohon atau kuasanya dengan dilampiri bukti pembayaran biaya.
  3. Permohonan untuk dua kelas barang atau lebih dan jasa dapat diajukan dalam satu permohonan    yang diatur dengan peraturan pemerintah.
Berikut pula dokumen-dokumen legalitas usaha lainya :
  • Izin Usaha Dagang (UD),
  • Surat Izin Prinsip,
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
  • HO Surat Izin Gangguan,
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
  • Izin BPOM,
  • dll.


HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) Usaha

    Definisi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) secara singkat dapat diartikan sebagai hak yang bersumber dari hasil kegiatan intelektual manusia, yang mana memiliki manfaat ekonomi. Hak ini bisa disebut sebagai hak yang eksklusif karena hanya diberikan khusus kepada orang atau kelompok yang menciptakan karya cipta terkait. Melalui hak ini, orang lain tidak dapat memanfaatkan secara ekonomis karya cipta milik orang lain tanpa izin dari penciptanya. Dari pengertian itu, ditarik kesimpulan jika objek HaKI adalah karya atau ciptaan yang dihasilkan dari pemikiran atau kemampuan intelektual manusia.

    Hak ata Kekayaan Intelektual penting untuk diketahui dan diterapkan selain untuk melindungi hak ekonomis milik pencipta karya, terdapat manfaat lain dari penerapan HaKI. Beriku tujuan HaKI :

  • Sebagai perlindungan hukum kepada pencipta, juga terhadap hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.
  • Mengantisipasi adanya pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual orang lain.
  • Meningkatkan kompetisi dan juga memperluas pangsa pasar, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Hal ini mungkin timbul, karena dengan adanya HaKI, akan memberikan motivasi kepada para pencipta, industri dan masyarakat luas untuk dapat berkarya dan berinovasi, serta mendapatkan apresiasi dari ciptaannya tersebut.
  • Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, industri dan juga usaha di Kawasan Indonesia.
Berikut video pembahasan tentang Hak atas Kekayaan Intelektual atau bisa diakses di youtube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=1xnNAegntu0 :



    Itulah penjelasan saya tentang Legalitas suatu usaha, mudah-mudahan apa yang saya bagikan untuk para pembaca ini bisa menjadi suatu hal yang bermanfaat bagi kita semua, dan apabila ada kesalahan kata/pengetikan dalam blog artikel saya ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya karena saya bukanlah manusia sempurna yang luput dari kesalahan, sesunggunhya hanya tuhan allah SWT-lah yang memiliki kesempurnaan, sekiann...

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Salam Sejahtera bagi Kita Semua...

Om Swaytyastu...

Namo Buddhaya...

Salam Kebajikan....

Sabtu, 07 November 2020

Menjadi Wirausaha, Siapa Takut....... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!!!!!

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

 Salam Sejahtera bagi Kita Semua...

Om Swaytyastu...

Namo Buddhaya...

Salam Kebajikan....

    Hy guyss, di blog aku kali ini aku akan sharing sedikit pembelajaran yang telah aku petik dari sebuah video webinar yang telah aku nonton di youtube dengan judul "Menjadi Wirausaha, Siapa Takut....... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!!!!!" dilihat dari judulnya saja sangat menarik bukan, divideo webinar ini sangat banyak sekali pembelajaran yang bisa diambil terutama untuk kamu yang ingin menjadi wirausaha-wirausaha muda yang sukses nantinya. dimana seorang yang ingin menjadi wirausaha yang sukses tidaklah hanya bermodal keberanian dan tekat yang berkobar saja, namun harus dibungkus dengan ilmu yang matang tentang membangun usaha itu sendiri dan karena itu pulalah saya ingin sharing di blog saya kali ini.

    Nah saya akan membahas satu materi yang menurut saya sangat menarik sekali di video tersebut, materi itu dibawakan oleh salah satu pembicara di webinar tersebut dan juga sekaligus adalah seorang direktur dan dosen salah satu universitas di jakarta tepatnya di kampus cabang tangerang dan namanya adalah Dr. Drs. Dihin Septyanto, ME, CIRR, nama dan gelarnya saja sudah bikin terpukau ya... judul materi dia bawakan adalah "Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda" Berikut sedikit rangkuman materinya :

Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda

    Tentunya kita harus mampu dulu memahami materi awal untuk ingin menjadi wirausaha, salah satunya memahami apa itu kewirausahaan, kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (Peter F. Ducker), pelaku kewirausahaan itu sendiri dinamakan wirausaha. sebagai seorang wirausaha kita harus memiliki ciri khas seperti sifat keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. mungkin dalam memulainya dari nol kita tentu banyak bertanya akan banyak hal mungkin seperti diparagraf-paragraf selanjutnya dan jawabannya tentunya ada dalam diri kita sendiri.

    Pertama, apasih motivasi kita untuk menjadi wirausaha?? inilah salah satu point yang penting untuk meningkatkan tingkat kerja keras dan semangat kita dalam memulainya dan beberapa motivasi yang mungkin bisa menjadi pendorong yaitu kesempatan yang begitu luas di lingkungan kita, keuntungan yang tidak terbatas nantinya, kebebasan dalam mengelola usaha dan masih banyak lagi tergantung dan sesuai dengan persoanal masing-masing.



    Lalu garis besarnya adalah bagaimana kita menumbuhkan/meningkatakan jiwa kewirausahaan di dalam diri kita sendiri ?? Yang paling utama terlebih dahulu adalah mengenal diri sendiri, bagaimanasih kemampuan kita, seberapa tajam kita mengasahnya. lalu tumbuhkan jiwa kreatifitas dan inovatifitas kita, bagaimana caranya kita membangun bisnis yang berbeda dari yang lain, lebih unggul dari yang lain serta lebih menguntungkan pula dari yang lain. selanjutnya memiliki pikiran optimis, positif dan dilengkapi dengan mengenali lingkungan bisnis target kita. jangan lupa membangun relasi yang luas, silaturahmi selalu terjaga karena suatu saat merekalah yang mungkin kita akan butuhkan untuk membantu kita, dan yang paling penting adalah bersifat religius selalu meniatkan sesuatu karena tuhan yang maha esa, salah satu caranya adalah jujur, disiplin, serta komitmen bersikap di saat membangun usaha.



    Berikutnya, upaya pertama apa yang harus kita lakukan?? nahh tentunya membangun usaha harus dengan topik usaha itu sendiri, kita harus cerdas dan mampu dalam memilih target market yang kuat jangan pernah mendengar orang-orang yang benci terhadap usaha anda selama usaha anda juga positif, selalu melihat kedepan tidak usaha melihat orang-orang yang hanya ingin menjatuhkan anda, bangun gairah serta kesenangan dalam membangun usaha kita itu, jangan bekerja sendiri gunakan teman atau keluarga sebagai prajurit anda, terakhir cerdas dalam memilih potensi suatu mitra.






Pilihan Model Bisnis dan langkah-langkah yang harus dilakukan 




    Dalam membuat usaha kita harus bisa menjadi yang berbeda dari yang lainnya bisa jadi lebih unik, jarang ditemukan dan juga tidak mudah ditiru. nahh disinilah kemampuan kreatifitas kita terpakai secara maksimal. lalu usahakan membuat produk yang sederhana, menggunakan potensi-potensi interente sekarang seperti media-media sosial, marketplace-marketplace, dll. membuat produk yang mampu beradaptasi dengan situasi misalnya seperti saat ini kita diharuskan bisa mengikuti arus new normal, dan karena itu pula kita harus mampu berpikir kritis cara memodifikasi alur bisnis agar tetap jalan. dan lalu selalu mengamati perubahan yang ada, identifikasi kebutuhan baru dengan selalu membuka mata dengan zaman 4.0 sekarang.

    Selanjutnya adalah tentukan target market/kenali konsumen dari produk usaha kita sendiri, pastikan barang yang dijual sesuai dengan dengan sasaran konsumen yang ditentukan dan jangan sekali-kali asal jualan berprinsip "intinya saya jualan saja nanti kalau ada yang beli ya syukur" jangan!!, misalnya kita menjual risol seharga Rp 6.000 dengan kualitas premium, nah kita harus bisa melihat dimana segmen konsumen yang cocok apakah konsumen menengah keatas ataukah menengah kebawah.

    Membangung networking dan berkolaborasi untuk pertemanan atau berpartner/berkolaborasi dengan baik, karena dasarnya kegiatan bisnis itu tidak bisa sendiri. minimal milikalah 5 orang yang bisa diajak berteman terutama bagi yang umurnya masih muda sekarang, mulailah perluas relasi dengan banyak orang karena suatu saat nanti mungkin merekan akan sangat kau butuhkan. 

2 cara membangun bisnis :





1. Sistem Reseller, yaitu menjual produk ke orang lain dengan tetap menggunakan nama perusahaan dari produk tersebut berasal, seperti sebuah agensi.

2.Sistem Dropshipper, yaitu menjual barang dengan memakai nama toko/perusahaan kita sendiri, seperti punya usaha sendiri.

Kesimpulan....

    Jadi dalam memulai suatu usaha kita janganlah hanya bermodal niat dan keberanian saja namun harus dibarengi dengan ilmu-ilmu memualai usaha yang banyak. Kita juga harus bisa mengenali diri kita, apa sebenarnya potensi kita. lalu motivasi kita menjadi seorang wirausaha adalah apa sehingga nantinya menjadi pendorong kita menjalankan usaha kita tersebut.

    langkah-langkah pertama dalam memulai usaha adalah penentu awal dari apa yang akan kita panen diakhirnya nanti, kita harus cerdas dalam memulai sesuatu yang bisa menjadi besar nantinya. langkah-langkah yang bisa kita lakukan dalam memulai suatu usaha adalah dimulai dari topik usaha kita sendiri, yang diusahakna memiliki point yang menjadi keunggulan dari yang lainnya. lalu mengenali/beradaptasi dengan lingkungan sekitar misalnya mengenali segmen konsumen, beradaptasi dengan masa sekarang/ situasi sekarang (masa new normal). membangun networkin/mengajak teman serta keluarga untuk membantu menjalankan bisnis bersama dan yang terakhir selalu berdoa dan berniat melakukan seuatu karena tuhan yang maha esa seperti bersikap jujur, mandiri, konsisten dll.

   Ayooo... Jangan takut untuk memulai usaha dan jangan takut ambil resiko dan jangan takut gagal, seperti halnya Thomas alva edison yang gagal berkali-kali hingga akhirnya menemukan lampu yang menerangi hampil seluruh dunia di saat malam. Mulailah melakukan langkah-langkah kecil karena proses itulah yang akan menjadi penuntunmu dalam memulai usaha. hadapi tantangan dengan semangat, ambillah pembelajaran disetiap langkah yang anda lakukan jangan pernah putus asa bila jatuh dan jangan pula terlalu menoleh ke angkasa di saat berhasil. Dan kunci terpenting tetap harus bersabar dan berdoa kepada tuhan karena DIA-lah penentu segalanya dan selalulah konsisten.



    Itulah penjelasan materi yang berjudul "Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda" yang ada pada video webinar "Menjadi Wirausaha, Siapa Takut....... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!!!!!", apabila anda ingin melihat video pembawaan materinya oleh pak Dr. Drs. Dihin Septyanto, ME, CIRR bisa anda lihat dengan mengklik video di bawah...

1. Part 1



2. Part 2



3. part 3



    Itulah 3 part video dari penjelasan materi diatas, apabila anda ingin melihat video utuh seminar "Menjadi Wirausaha, Siapa Takut....... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!!!!!
" anda bisa klik https://www.youtube.com/watch?v=zPtjAicKFRs&t=7229s. Sekianlah blog saya kali ini apabila ada kesalahan penulisan kata atau kesalah lain dalam blog saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya bukanlah manusia yang sempurna yang tak luput dari kesalahan karena kesempurnaan hanyalah miliki Allah SWT. Sekian

TERIMA KASIH.......





Digital Marketing

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..... Salam Sejahtera bagi kita semua...... Om Swastyastu... Namo Buddhaya.... Salam Kebajikan.......