Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....
Salam Sejahtera bagi Kita Semua...
Om Swaytyastu...
Namo Buddhaya...
Salam Kebajikan....
Hy guysss, di blog saya kali ini saya akan membahas tentang kemitraan usaha/bisnis mulai dari apa pengertiannya, tujuan, manfaat, jenis-jenis, dan lain-lainnya. Mudah-mudahan apa yang saya tulis di blog saya kali ini dapat bermanfaat pagi pembaca sekalian, dan sebelumnya apabila ada kesalahan kata yang ada dalam blog saya ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, dan langsung saja berikut materinya.
1. Pengertian Kemitraan Usaha
Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh kedua belah pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Jadi, kemitraan usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.
Kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra.Kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Bagi usaha kecil kemitraan jelas menguntungkan karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil.
Kemitraan hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan atau kedermawanan.
2. Tujuan dan Manfaat Kemitraan Usaha
# Tujuan Kemitraan Usaha
Tujuan kemitraan adalah untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, meningkatkan kualitas sumberdaya kelompok mitra, peningkatan skala usaha, serta menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok usaha mandiri. berikut beberapa point tujuan kemitraan usaha :
a) Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat,
b) Mendukung efisiensi ekonomi,
c) Memperkuat kemampuan bersaing,
d) Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan,
e) Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar,
f) Membangun tata dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan kerjasama.
Tujuan-tujuan di atas akan dapat dicapai, bila kemitraan tersebut berjalan “langgeng” karena tidak jarang terjadi kesepakatan kemitraan berakhir tanpa tujuan dikarenakan perpecahan atau perselisihan pihak-pihak yang bermitra. Langgengnya kemitraan hanya dapat dicapai, bila kedua pihak mentaati kesepakatan- kesepakatan yang telah dibuat bersama.
# Manfaat Kemitraan Usaha
1) Manfaat Produktivitas
Produktivitas adalah suatu model ekonomi yang diperoleh dari membagi output dengan input. Produktivitas = output:input. Dengan formulasi di atas dan sesuai dengan rumus 1+1>2 sebelumnya, maka produktivitas dikatakan meningkat bila dengan input yang tetap diperoleh output yang semakin besar. Selain itu, produktivitas yang tinggi dapat diperoleh dengan cara mengurangi penggunaan input (dengan syarat tidak mengurangi kualitas), sehingga dengan output yang tetap dengan penggunaan input yang sedikit menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.
2) Manfaat Efisiensi
Manfaat efisiensi dapat diartikan sebagai dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan menguntungkan, baik dilihat dari segi waktu, tenaga maupun biaya. Ini dapat dicapai karena dalam Kemitraan mengikat pihak-pihak yang bermitra untuk mentaati segala kesepakatan, serta terjadi spesialisasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Contoh : Ada dua perusahaan yang bermitra (mis. A dan B). Perusahaan A memiliki kelebihan dalam modal berupa teknologi dan sarana produksi, namun tidak memiliki tenaga kerja yang cukup. Sedangkan, perusahaan B memiliki tenaga kerja, namun kurang memiliki sarana produksi (modal) yang cukup. Dengan menggabungkan dua kelebihan dari perusahaan A dan B tersebut akan dapat dicapai penghematan tenaga maupun sarana produksi yang merupakan kekurangan atau kelemahan yang dimiliki kedua perusahaan.
Tanpa kemitraan, maka perusahaan A tidak dapat mengoptimalkan modalnya karena tidak ada tenaga kerja yang mengoperasikannya dan perusahaan B tidak dapat mempekerjakan tenaga kerjanya karena tidak adanya modal dan sarana produksi.
3) Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Sebagai akibat adanya manfaat produktivitas dan efisiensi, maka dengan kemitraan akan dicapai pula manfaat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dengan adanya penggabungan dua potensi dan kekuatan untuk menutupi kelemahan dari masing-masing pihak yang bermitra, maka akan dihasilkan tingkat produktivitas yang tinggi dan efisiensi serta efektivitas. Produktivitas menunjukkan manfaat kuantitas dan efisiensi serta efektivitas menunjukkan manfaat kualitas. Dengan kualitas dan kuantitas yang dapat diterima oleh pasar, maka akan dapat menjamin kelangsungan usaha.
4) Manfaat dalam Resiko
Dalam kemitraan kedua pihak memberi peran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini berarti bahwa dalam kemitraan, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra sehingga jika ada resiko ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.
3. Jenis-jenis Kemitraan Usaha
Berikut jenis-jenis kemitraan, Berdasarkan :
1) Kemitraan Persekutuan Terbatas
Dalam kemitraan ini, termasuk mitra umum dan terbatas. Mitra umum memiliki kewajiban tidak terbatas, mengelola bisnis, dan mitra terbatas lainnya. Mitra terbatas memiliki kendali terbatas atas bisnis (terbatas pada investasinya) dan tidak terkait dengan operasi sehari-hari perusahaan. Dalam kebanyakan kasus, mitra terbatas hanya berinvestasi dan mengambil bagian keuntungan, dan mereka tidak memiliki kepentingan untuk berpartisipasi dalam manajemen atau pengambilan keputusan. Tanpa keterlibatan ini berarti mereka tidak memiliki hak untuk mengganti kerugian kemitraan dari pengembalian pajak penghasilan mereka.
2) Kemitraan Perseroan Terbatas
Dalam Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas (LLP), semua mitra memiliki tanggung jawab terbatas. Setiap mitra dilindungi dari kesalahan hukum dan keuangan mitra lainnya. Kemitraan tanggung jawab terbatas hampir mirip dengan Perseroan Terbatas (LLC) tetapi berbeda dari kemitraan terbatas atau kemitraan umum.
3) Kemitraan Sesuka Hati
Kemitraan sesuka hati dapat didefinisikan sebagai ketika tidak ada klausul yang disebutkan tentang berakhirnya suatu perusahaan kemitraan. Biasanya kemitraan jenis diatur oleh dua syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk menjadi Kemitraan atas Keinginan / Sesuka Hati adalah:
- Perjanjian kemitraan seharusnya tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang tetap.
- Tidak ada ketentuan khusus dari kemitraan yang harus disebutkan.
Oleh karena itu, jika disebutkan jangka waktu dan ketetapannya dalam perjanjian, maka itu bukan kemitraan sesuka hati. Juga, pada awalnya jika perusahaan memiliki tanggal kedaluwarsa tetap, tetapi operasi perusahaan berlanjut setelah tanggal yang disebutkan yang akan dianggap sebagai kemitraan sesuka hati.
Berikut Jenis-jenis kemitraan dilihat dari posisi pelaku yang bermitra :
1) Kemitraan Vertikal,
Kemitraan dari sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis. Contohnya Kemitraan antara perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk tas.
4. Bentuk/Pola Kemitraan Usaha
1) Model Inti Plasma
- Perusahaan mitra melakukan perjanjian kerjasama dengan kelompok usaha mikro, kecil dan koperasi tentang pemberian hak khusus,
- Hak khusus yang diberikan oleh perusahaan mitra kepada kelompok usaha mikro, kecil dan koperasi adalah hak untuk memasarkan produk perusahaan mitra,
- Kelompok usaha mikro, kecil dan koperasi memasarkan produk perusahaan mitra kepada konsumen,
- Kelompok usaha mikro, kecil dan koperasi mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan dan komisi yang diberikan oleh perusahaan mitra.
5. Contoh Penerapan Kemitraan Usaha
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....
Salam Sejahtera bagi Kita Semua...
Om Swaytyastu...
Namo Buddhaya...
Salam Kebajikan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar